Cara Refund Tiket Garuda Indonesia Bila Reaktif Rapid Test

Bagaimana nasib tiket pesawat Garuda kamu bila sudah terlanjur beli dan rapid test atau swab dinyatakan reaktif? Jangan kuatir tiket kamu bisa direfund.

Di masa pandemi Corona, Garuda Indonesia mewajibkan dokumen tes rapid atau swab dengan status non reaktif yang berlaku 14 hari sebagai dokumen pelengkap utama sebelum naik pesawat.

Khusus Pembelian Tiket Melalui Agen Toko Modern Fastpay
Tiket Garuda Indonesia yang sudah dibeli di Agen Toko Modern Fastpay bisa dikembalikan dalam bentuk uang atau penjadwalan ulang bila traveler dinyatakan reaktif atau positif virus Corona. Namun, itu semua ada syarat yang harus dipenuhi.

Berikut ketentuan yang berlaku untuk refund dari tiket Garuda yang dibeli di Toko Modern Fastpay

  • Kunjungi Agen Toko Modern Fastpay tempat kamu membeli tiket Garuda dan ajukan pembatalan dan refund tiket dikarenakan reaktif/positif virus Corona.
  • Pengembalian dana untuk tiket karena penumpang reaktif/positif virus Corona, wajib menyertakan dokumen hasil rapid test.
  • Pembatalan tiket hendaknya maksimal 2 hari sebelum keberangkatan untuk memudahkan proses dari Agen Toko Modern Fastpay ke maskapai.
  • Pembatalan penerbangan dapat dilakukan dengan mengikuti peraturan tiket yang berlaku di mana dimungkinkan adanya biaya pembatalan (refund fee), no show fee atau biaya lainnya.
  • Perhatikan syarat dan ketentuan dan status tiketnya masing-masing (apakah refundable) sehingga bisa dilakukan refund dikarenakan kondisi reaktif virus Corona.
  • Refund atau pengembalian dana mengikuti kebijakan dari maskapai Garuda Indonesia yaitu 2 minggu hingga 1 bulan pengembalian dana melalui Agen Toko Modern Fastpay.
  • Agen Toko Modern Fastpay tidak dapat memproses reschedule.
  • Berikan data kontak kamu berupa no telepon atau WhatsApp pada Agen Toko Modern Fastpay tempat kamu beli tiket, agar diinformasikan status refund tiket Garuda kamu dari maskapai.

Khusus Pembelian Tiket di Website atau Aplikasi Garuda Indonesia
Bila kamu khusus membeli tiket di website atau aplikasi Garuda Indonesia dan ternyata ketika hendak berangkat reaktif rapid atau swab, kamu bisa memproses refund bahkan melakukan reschedule perjalanan Anda hingga 31 Desember 2021.

Syarat
Penerbangan domestik

  • Dipesan (issued) setelah 31 Mei 2020 atau
  • Dipesan (issued) sampai dengan 31 Mei 2020 dengan waktu perjalanan sesudah 30 Juni

Penerbangan internasional:

  • Dipesan (issued) setelah 23 April 2020 atau
  • Dipesan (issued) sampai dengan 23 April 2020 dengan waktu perjalanan sesudah 31 Desember 2020

Penerbangan Menuju Kuala Lumpur, Malaysia:

  • Dipesan (issued) setelah 05 September 2020 atau
  • Dipesan (issued) sampai dengan 05 September dengan waktu perjalanan sesudah 31 Desember 2020

Ketentuan

  • Perubahan jadwal, rute, ataupun pembatalan penerbangan dapat dilakukan dengan mengikuti peraturan tiket yang berlaku di mana dimungkinkan adanya biaya perubahan (changes fee), biaya pembatalan (refund fee), no show fee atau biaya lainnya.
  • Refund dimungkinkan dalam Travel Voucher setelah dipotong biaya pembatalan (refund fee) dan no show fee jika ada.
  • Sertakan dokumen pendukung hasil tes rapid atau swab dengan status reaktif.

Travel Voucher dapat ditukarkan dengan tiket Garuda Indonesia untuk perjalanan s/d 31 Desember 2021 atau produk Garuda Indonesia lainnya. Penukaran Travel Voucher dapat dilakukan di kantor penjualan Garuda Indonesia.

Khusus pembelian tiket di website atau aplikasi Garuda Indonesia, kamu juga bisa melakukan refund dan reschedule melalui form berikut.

Sebarkan artikel ini