Kabar gembira buat kamu pengguna BPJS Kesehatan untuk bisa beli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan. Ada jatah BPJS yang bisa kamu dapatkan untuk membeli kacamata karena telah ditanggung BPJS.
Sebagai penyelenggara jaminan kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan berupaya penuh memberikan pelayanan terbaik dan lengkap bagi pesertanya. Diharapkan, kualitas pelayanan juga mempermudah peserta untuk mengakses berbagai fasilitas yang ada.
- Jumlah peserta BPJS kesehatan di Indonesia mencapai 181 juta.
- Lebih dari 1200 optik telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Semua kelas dalam BPJS Kesehatan bisa mendapatkan subsidi pembelian kacamata.
Yang banyak diketahui, bahwa BPJS hanya digunakan untuk fasilitas kesehatan saja, seperti periksa dokter di faskes 1 atau rawat inap di rumah sakit yang menjadi rekanan BPJS. Namun, ternyata BPJS Kesehatan juga bisa digunakan untuk hal lain.
Selain untuk fasilitas kesehatan, terobosan BPJS dengan menanggung pembelian kacamata oleh pesertanya. Layanan ini berupa bentuk bantuan dana atau subsidi untuk pembelian kacamata sesuai kelas peserta BPJS.
Meskipun bentuknya subsidi dan ada batasnya tergantung tingkat kelas pada kelas berapa kamu terdaftar, tetap saja lumayan dan menguntungkan buat pengguna BPJS yang sudah membayar iuran BPJS bulanan. Rugi kalo gak dimanfaatkan.
Syarat Membeli Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan
1. Harga Kacamata
Fasilitas pembelian kacamata bagi peserta BPJS berupa subsidi, jadi jumlah dana yang diberikan untuk pembelian kacamata bagi peserta BPJS menyesuaikan dengan kelas kepesertaan.
BPJS Kesehatan memiliki 3 kelas yang berbeda di dalam kepesertaannya, yakni kelas I, kelas II, dan kelas III. Nilai kacamata + lensa yang dijamin oleh BPJS Kesehatan sebagai berikut:
Kelas I = Rp 300.000,-
Kelas II = Rp 200.000,-
Kelas III = Rp 150.000,-
Ukuran kacamata yang dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah minimal 0.5 dioptri untuk lensa spheris dan 0.25 dioptri untuk lensa silindris.
Waktu pembelian kacamata menggunakan BPJS Kesehatan dibatasi hanya setiap 2 tahun sekali saja. Sehingga pembelian yang dilakukan peserta BPJS diuar ketentuan waktu yang ditetapkan, tidak akan menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
2. Datang ke Faskes 1
Datanglah ke faskes 1 sesuai yang terdaftar pada kartu kamu dengan membawa identitas seperti KTP, kartu BPJS asli dan masing-masing fotokopinya.
Kamu akan mendapatkan surat eligibilitas dan surat rujukan ke dokter spesialis mata.
Surat rujukan ini ditujukan ke dokter spesialis mata atau poliklinik mata terdekat, yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan.
3. Kunjungi Dokter Spesialis Mata atau Klinik yang Ditentukan
Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, kamu dapat mengunjungi dokter spesialis mata atau klinik yang ditentukan oleh faskes 1. Kamu bisa melakukan pemeriksaan mata dengan detil dan diberikan resep untuk pembelian kacamata.
Resep kacamata dari hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan jenis lensa buat kamu, apakah kategori minus, plus atau gabungan atau progresif.
4. Legalisasi Resep Dokter
Setelah mendapatkan resep kacamata oleh dokter spesialis mata atau klinik yang ditunjuk, jangan langsung menuju optik kacamata. Kamu perlu melakukan legalisasi resep ini ke loket BPJS Kesehatan terdekat berupa tanda cap atas resep itu kepada petugas di sana.
5. Datangi ke Optik yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Setelah mendapatkan resep yang telah dilegalisir, kamu bisa mendatangi optik terdekat yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk mengetahui optik-optik terdekat mana saja yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta datang ke optik dengan membawa surat eligibilitas, resep ukuran mata yang sudah di legalisir, fotocopy KTP dan Kartu Peserta BPJS.
Oh iya, perlu diingat bahwa masa berlaku surat rujukan atau eligibilitas untuk pembelian kacamata berlaku hingga 2 bulan saja. Jadi secepatnya kamu segera beli kacamata. Bila sudah expired maka kamu harus mengurus kembali dari awal.
Kamu bisa memilih frame kacamata sesuai selera, dan tentu saja harganya sesuai batasan tingkat kelas kepesertaan BPJS Kesehatan kamu dalam bentuk subsini.
– Peserta kelas I sebesar Rp300.000
– Peserta kelas II sebasar Rp200.000
– Peserta kelas III sebesar Rp150.000
Jika frame kacamata yang ditaksir harganya melebihi plafon atau subsidi dari BPJS Kesehatan, kamu masih bisa membelinya dengan membayar sendiri sisa harganya.
Tips Memilih Kacamata
Sebelum membeli kacamata, perhatikan pula beberapa hal berikut.
a. Melakukan pemeriksaan mata
Pemeriksaan mata dapat dilakukan di dokter spesialis mata atau klinik yang ditunjuk oleh faskes 1 untuk mengetahui kondisi mata kamu.
Hasil pemeriksaan terakhir bisa berubah (bila sebelumnya pernah pakai kacamata). Minus atau plus kamu bisa saja bertambah atau berkurang. Pemeriksaan mata ini untuk mendapatkan akurasi berapa ukuran lensa yang kamu butuhkan.
b. Perhatikan jenis lensa sesuai kebutuhan
Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan, kamu bisa memilih jenis lensa yang dibutuhkan. Hal ini lebih penting dibanding pemilihan frame.
Bila kamu sering bekerja didepan komputer, dapat pula menambahkan lensa anti radiasi. Atau bila kamu sering berada di luar ruangan atau kerja outdoor, kamu bisa memilih lensa transisi.
c. Memilih frame sesuai dengan bentuk wajah
Jangan lupa untuk memilih frame yang sesuai dengan bentuk wajah kamu. Jangan terpaku pada tren frame yang lucu dan unik. Bila frame yang kamu gunakan tidak sesuai dengan bentuk wajah kamu, akan merasa tidak nyaman.
Nah, manfaatkan fungsi dari kartu BPJS Kesehatan kamu selain untuk fasilitas kesehatan juga untuk membeli kacamata.
Jangan lupa untuk selalu membayarkan tagihan BPJS Kesehatan tiap bulan agar kamu bisa terus menikmati fasilitas dari BPJS Kesehatan.
Untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan, kamu bisa melalui Loket Toko Modern Fastpay atau aplikasi Fastpay.
Peluang Bisnis Bayar BPJS Kesehatan dan PPOB
Lebih dari 181 juta orang Indonesia adalah peserta BPJS Kesehatan yang wajib bayar iuran BPJS tiap bulan. Terbuka kesempatan buat kamu untuk bisnis pembayaran tagihan BPJS dan bisnis PPOB yang lengkap. Kamu bisa mendapatkan keuntungan yang besar dari bonus cashback dari transaksi BPJS Kesehatan.
__________
Tentang Bisnis PPOB Fastpay
Fastpay adalah platform untuk bisnis Layanan Keuangan Digital dan Bisnis PPOB Terlengkap dan Terbaik di Indonesia. Bisnis pulsa murah di Fastpay sangat menguntungkan. Tidak ada resiko dan modal kecil untuk bisnis PPOB dan bisnis pulsa Fastpay. Menjadi Loket Toko Modern Fastpay akan menaikkan level kamu menjadi entrepreneur digital.
Mengapa berbisnis PPOB Fastpay?
Bisnis PPOB Fastpay merupakan solusi bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai usaha pembayaran PPOB; bisnis pulsa murah; bisnis tiket travel pesawat, kereta api, kapal PELNI; bisnis top up Gopay, OVO, DANA, LinkAja, SpeedCash, dll; bisnis ekspedisi; bisnis voucher game murah dan lengkap; bisnis transfer uang, dll.
- Sistem bisnis PPOB yang mudah dijalankan sebagai bisnis utama atau bisnis sampingan.
- Komisi dan bonus yang menguntungkan dari bisnis PPOB, bisnis pulsa bisnis tiket travel, bisnis voucher game, bisnis ekspedisi, dll.
- Tidak ada kewajiban atau target transaksi, semakin banyak transaksi pelanggan semakin besar pendapatan bonus yang diterima.