Jenis-jenis asuransi perlu Anda pahami cakupan hingga pengelolanya. Hal ini bertujuan agar Anda tidak bingung memilih jenis asuransi yang paling tepat.
Arti Asuransi
Berdasarkan arti dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, asuransi adalah pertanggungan. Secara harfiah, asuransi adalah perjanjian dua pihak untuk membayar iuran dan menjamin pembayar iuran jika terjadi sesuatu sesuai perjanjian.
Jenis-Jenis Asuransi
Jenis-jenis asuransi yang dapat Anda buat punya karakteristik masing masing yang terdiri dari:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa berkaitan dengan pemberian uang pertanggungan jika pemegang premi meninggal dunia dan/atau cacat tetap. Jenis asuransi jiwa pun terbagi menjadi dua yakni asuransi jiwa berjangka dan asuransi jiwa seumur hidup.
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah asuransi yang diberikan untuk mengganti biaya perawatan medis karena sakit. Sakit disini bukan termasuk penyakit bawaan atau penyakit keturunan. Memiliki asuransi kesehatan membuat anda bisa mendapatkan biaya bantuan rawat inap, rawat jalan, proses melahirkan, dan beberapa proses perawatan lainnya.
Asuransi kesehatan terbagi dalam beberapa jenis sesuai individu yang diasuransikan. Jenis asuransi kesehatan terdiri dari asuransi kesehatan individu, asuransi kesehatan keluarga, dan asuransi kesehatan anak.
3. Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan adalah pertanggungan atas terjadinya kecelakaan fisik pemegang polis. Walau terlihat mirip dengan asuransi jiwa tetapi asuransi kecelakaan terdiri dari beberapa jenis.
Jenis asuransi kecelakaan terdiri dari asuransi kecelakaan diri, asuransi kecelakaan kerja, asuransi lalu lintas, dan asuransi kecelakaan. Berbagai jenis asuransi kecelakaan ini punya ketentuan masing-masing yang bisa dijelaskan oleh agen asuransi.
4. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan fokus untuk memberikan jaminan dana pendidikan bagi anak dalam keluarga yang orang tuanya berisiko meninggal atau cacat tetap. Dalam asuransi ini, dana akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan anak.
Sebagai orang tua, tentunya Anda harus mempersiapkan dana pendidikan untuk anak Anda. Tujuannya agar mereka bisa menempuh pendidikan dengan terjamin hingga jenjang yang telah Anda tentukan.
5. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan adalah asuransi yang dapat memberikan ganti rugi jika kendaraan bermotor anda mengalami kerusakan/kehilangan karena kecelakaan. Dalam hal ini, termasuk juga jika Anda menabrak atau ditabrak.
Jenis Perusahaan Asuransi
Dilansir dari ojk.go.id, usaha di bidang asuransi dilaksanakan oleh beberapa jenis perusahaan yakni:
1. Perusahaan asuransi umum
Perusahaan ini bertanggung jawab atas resiko munculnya kerugian secara materiil hingga tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. Hal-hal tersebut muncul karena adanya peristiwa tidak terduga dan tidak diinginkan oleh pemegang polis.
perusahaan asuransi jiwa
Perusahaan ini bertanggung jawab apabila pemegang polis telah meninggal dunia atau hal lain yang menimbulkan kecacatan fisik tetap.
2. Perusahaan reasuransi
Perusahaan ini bertanggung jawab ulang apabila perusahaan asuransi di atas mengalami kerugian.
3.Pengelola Asuransi Masyarakat
Pengelola asuransi masyarakat terbagi dalam beberapa jenis yakni :
a. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Merupakan badan yang fokus untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagi Anda penguna BPJS, pelayanan terkait kesehatan terutama bisa dilakukan di semua rumah sakit milik pemerintah dan sebagian rumah sakit swasta. Sebagian rumah sakit swasta tersebut adalah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS.
b. Perusahaan Asuransi BUMN
Perusahaan asuransi BUMN merupakan perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa jenis perusahaan asuransi BUMN adalah Perum Jamkrindo, PT. ASABRI, Asuransi Ekspor Indonesia, dan Jasa Raharja.
c. Perusahaan Asuransi Swasta
Perusahaan asuransi swasta merupakan jenis perusahaan yang dikelola oleh abda swasta untuk pertanggungan premi nasabahnya. Contoh perusahaan asuransi swasta antara lain Prudential, Manulife, dan Allianz.
Baca juga : 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Kesehatan
Peluang Bisnis Asuransi Mudah dan Murah
Anda tertarik mendalami tentang asuransi? Jika iya maka, Anda bisa memulai bisnis terkait asuransi. Caranya bagaimana? Anda tinggal bergabung menjadi mitra Fastpay yang telah dipercaya untuk mengelola pembayaran premi banyak badan atau perusahaan asuransi. Anda bisa menawarkan pembayaran untuk jenis-jenis asuransi yang tersedia di Fastpay.
Fastpay bisa dijadikan loket pembayaran untuk asuransi BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan beberapa perusahaan asuransi di Indonesia. Perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Fastpay adalah CAR, TOKIO MARINE, Jiwasraya, dan IFG Life.
Ingin bertanya lebih lanjut seputar model bisnis bersama Fastpay? Anda dapat menghubungi kontak resmi Fastpay (call only) yang siap melayani 24/7.
Daftarkan diri Anda menjadi agen Fastpay di sini atau unduh aplikasinya di Google Play Store
Tentang Fastpay Bukan Bisnis PPOB Biasa
Fastpay adalah platform untuk bisnis Layanan Keuangan Digital dan Bisnis PPOB Terlengkap dan Terbaik di Indonesia. 7 layanan bisnis utama di Fastpay sangat menguntungkan, yaitu layanan pembayaran, pembelian tiket transportasi, pulsa dan data, layanan transfer bank, pengiriman barang, top up 8 jenis e money, voucher game online, dengan keuntungan yang besar, tanpa resiko resiko dan model kecil.
Mengapa berbisnis PPOB Fastpay?
Bisnis PPOB Fastpay merupakan solusi bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai usaha pembayaran PPOB; bisnis pulsa murah; bisnis tiket travel pesawat, kereta api, kapal PELNI; bisnis top up Gopay, OVO, DANA, LinkAja, SpeedCash, dll; bisnis ekspedisi; bisnis voucher game murah dan lengkap; bisnis transfer uang, dll.
– Sistem bisnis PPOB yang mudah dijalankan sebagai bisnis utama atau bisnis sampingan.
– Komisi dan bonus yang menguntungkan dari bisnis PPOB, bisnis pulsa bisnis tiket travel, bisnis voucher game, bisnis ekspedisi, dll.
– Tidak ada kewajiban atau target transaksi, semakin banyak transaksi pelanggan semakin besar pendapatan bonus yang diterima.
Sumber:
Kamus Besar Bahasa Indonesia online
Rilis OJK tentang asuransi
Artikel Lifepal
Artikel IFG Life