Masa new normal dan PSBB transportasi kereta api masih menerapkan protokol kesehatan ketat dan pengaturan kapasitas tempat duduk tiap gerbong.
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) membatasi kapasitas penumpang 70% dari kapasitas maksimum berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pembatasan ini merupakan komitmen PT KAI terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, untuk keamanan, kesehatan dan keselamatan pengguna kereta api.
Selain itu protokol kesehatan lain seperti 3M: mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak juga diterapkan dengan fasilitas-fasilitas yang telah disediakan misalnya tempat cuci tangan di stasiun, marka/tanda physical distancing di stasiun, pemasangan tempat handsanitizer dititik-titik tertentu serta petugas yang selalu mengingatkan untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
Dengan pembatasan kapasitas penumpang 70% tersebut, masih memungkinkan ada pelanggan yang duduk bersebelahan. Namun, untuk menjaga keamanan pelanggan, selain mewajibkan pelanggan untuk menggunakan masker, PT KAI jg memberikan fasilitas face shield secara gratis yang wajib digunakan pelanggan kereta api jarak jauh selama perjalanan.
Perlu kamu ketahui juga konfigurasi tempat duduk yang telah disiapkan PT KAI untuk kereta jenis ekonomi, premium hingga bisnis dan eksekutif. Dengan mengetahui konfigurasi tempat duduk, kamu dapat memilih letak tempat duduk yang strategis.
Berikut konfigurasi tempat duduk sesuai jenis kereta.
Ketentuan dan peraturan yang wajib dipatuhi penumpang kereta api masa adaptasi baru:
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
- Wajib melampirkan hasil negatif surat keterangan uji tes PCR atau non reaktif rapid-test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.
- Surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas yang berlaku bagi daerah yang tidak punya fasilitas test PCR atau rapid-test.
- Wajib pakai masker selama di area stasiun dan selama perjalanan hingga tiba di stasiun tujuan.
- Wajib mengenakan face-shield khusus penumpang kereta api jarak jauh (face-shield disediakan oleh PT KAI).
- Wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada dan menjalankan instruksi petugas. Apabila penumpang gagal berangkat karena dokumen persyaratan tidak lengkap, biaya tiket dikembalikan penuh.
- Menggunakan pakaian pelindung (jaket/pakaian lengan panjang)
- Calon penumpang wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi “PeduliLindungi”
- Menjaga jarak selama di area stasiun dan selama perjalanan kereta api.
- Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam
Bisnis layanan tiket kereta api dan pesawat
Peluang bisnis penjualan tiket kereta api dan pesawat sangat terbuka dengan keuntungan yang besar. Bergabunglah menjadi outlet Toko Modern Fastpay yang bisa melayani penjualan tiket kereta api dan tiket pesawat serta layanan lain yang dibutuhkan masyarakat Indonesia.
__________
Toko Modern Fastpay adalah bisnis keagenanan keuangan digital & sistem pembayaran terlengkap yang melayani berbagai macam kebutuhan orang Indonesia seperti layanan perbankan setor tunai, tarik tunai dan transfer uang antar bank murah, daftar merchant QRIS tercepat, layanan ekspedisi kirim dokumen dan barang kemana aja, top up saldo e-money lengkap, layanan tiket pesawat dan kereta, layanan pembayaran tagihan terlengkap, layanan pembelian pulsa, internet dan voucher game lengkap, dengan keuntungan jutaan rupiah tiap bulan dari jasa pembayaran. Tertarik bisnis menguntungkan ini? Daftar sekarang disini