Lion Air Rute Kalimantan Pindah Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta

Maskapai Lion Air memindahkan operasional penerbangan untuk tujuan Kalimantan dari Terminal 2E ke Terminal 2D Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta mulai 15 September 2020.

Rute Lion Air yang mengalami perpindahan terminal yaitu:

  • Pontianak – Bandar Udara Internasional Supadio di Kubu Raya, Kalimantan Barat (PNK)
  • Palangkaraya – Bandar Udara Tjilik Riwut di Pahandut, Kalimantan Tengah (PKY)
  • Banjarmasin – Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ)
  • Balikpapan – Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN)
  • Berau – Bandar Udara Kalimarau, Kalimantan Timur (BEJ)
  • Tarakan – Bandar Udara Internasional Juwata, Kalimantan Utara (TRK)

Dengan perpindahan operasional terminal Lion Air ini, maka Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta selain melayani rute Kalimantan juga melayani rute Sumatera sebelumnya, antara lain:

  • Banda Aceh – Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar (BTJ)
  • Medan – Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO)
  • Padang – Bandar Udara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat (PDG)
  • Pekanbaru – Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Riau (PKU)
  • Batam – Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Kepulauan Riau (BTH)
  • Tanjung Pinang – Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau (TNJ)
  • Bengkulu – Bandar Udara Fatmawati Soekarno (BKS)
  • Jambi – Bandar Udara Sultan Thaha Syaifuddin (DJB)
  • Palembang– Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan (PLM)
  • Pangkalpinang – Bandar Udara Depati Amir, Bangka (PGK)
  • Tanjung Pandan – Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin, Belitung (TJQ)
  • Tanjung Karang – Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Lampung (TKG)

Bagi penumpang dari bandara lain yang akan melanjutkan penerbangan tujuan Sumatera atau Kalimantan melalui Terminal 2D, harus melaporkan diri dan bagasi di layanan perpindahan penerbangan atau Transfer Desk.

Lion Air mewajibkan bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan, yakni:

  1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan minimal 2 jam sebelum keberangkatan.
  2. Menunjukkan persyaratan dokumen perjalanan udara sebagaimana yang ditentukan yaitu non reaktif rapid-test atau negatif swab tes serta kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).
  3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
  4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).
  5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.
  6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.
  7. Mengikuti petunjuk awak pesawat.
  8. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses (download) melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac

Bisnis layanan tiket kereta api dan pesawat
Peluang bisnis penjualan tiket kereta api dan pesawat sangat terbuka dengan keuntungan yang besar. Bergabunglah menjadi outlet Toko Modern Fastpay yang bisa melayani penjualan tiket kereta api dan tiket pesawat serta layanan lain yang dibutuhkan masyarakat Indonesia.

__________

Toko Modern Fastpay adalah bisnis keagenanan keuangan digital & sistem pembayaran terlengkap yang melayani berbagai macam kebutuhan orang Indonesia seperti layanan perbankan setor tunai, tarik tunai dan transfer uang antar bank murah, daftar merchant QRIS tercepat, layanan ekspedisi kirim dokumen dan barang kemana aja, top up saldo e-money lengkap, layanan tiket pesawat dan kereta, layanan pembayaran tagihan terlengkap, layanan pembelian pulsa, internet dan voucher game lengkap, dengan keuntungan jutaan rupiah tiap bulan dari jasa pembayaran. Tertarik bisnis menguntungkan ini? Daftar sekarang disini

Sebarkan artikel ini