Penumpang Kereta Melebihi Relasi Bisa Kena Denda dan Sanksi Berat

Awas bagi kamu yang naik kereta api turun melebihi relasi. Aturan baru dari PT Kereta Api Indonesia bagi penumpang kereta melebihi relasi tujuan bisa kena denda berlipat dan sanksi berat.

Aturan baru ini berlaku mulai 3 Agustus demi kenyamanan penumpang, pelaksanaan penegakan disiplin dan pencegahan pelanggaran atas penumpang yang turun melebihi relasi yang seharusnya, yang dapat menganggu kelancaran perjalanan KA.

Dalam setiap perjalanan kereta api terutama kereta jarak menengah dan jauh, penumpang wajib mematuhi aturan tempat turun tujuan relasi. Jangan sampai kebablasan atau melebihi relasi yang tertera pada tiket.

Penumpang yang sengaja (atau tidak sengaja) melebihi relasi akan dikenakan sanksi. Sanksinya tergolong berat, lho. Jadi jangan main-main dengan aturan baru PT KAI ini.

infografik-sanksi-penumpang-melebihi-relasi Penumpang Kereta Melebihi Relasi Bisa Kena Denda dan Sanksi Berat

Sanksi Penumpang Melebihi Relasi Tujuan

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi tujuan, kondektur yang bertugas menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Selain itu, juga akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Untuk penumpang kebablasan relasi tujuan, dapat dikenakan denda uang pengganti senilai 2 (dua) kali lipat dari tarif parsial subclass terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya, sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Denda yang dikenakan berupa uang tunai dibayarkan di atas kereta sebelum penumpang diturunkan, atau di loket stasiun tempat penumpang diturunkan pada ksempatan pertama oleh petugas terkait. Batas waktu pembayaran hingga 1 x 24 jam.

Bila dalam waktu 1 x 24 jam penumpang yang melanggar relasi tidak dapat membayar denda, tidak diperkenankan naik KA sementara waktu selama 90 hari kalender.

Bagi penumpang yang tercatat lebih dari 3 kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka penumpang tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

Gak ada celah buat penumpang kereta untuk melanggar relasi tujuan. Kondektur KAI dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli melalui aplikasi Check Seat Passenger sebagai alat untuk memonitor naik turunnya penumpang kereta api.

Contoh Melebihi Relasi Perjalanan Kereta Api

Sebagai ilustrasi, kamu membeli tiket kereta relasi Surabaya – Madiun menggunakan KA Sancaka Ekonomi sub kelas (S) dengan harga Rp145.000. Ternyata kamu tidak turun di Madiun atau tujuan utama kamu adalah Yogyakarta (YK) atau Solo Balapan (SLO).

Dengan sengaja melebihi relasi tertera di tiket Surabaya – Madiun, kamu akan kena denda 2 kali lipat. Bila turun di Stasiun Solo Balapan, kamu kena denda hingga Rp380.000. Dihitung dari harga tiket sub kelas terendah (S) SGU – SLO yaitu Rp190.000.

Bila tujuan utama ternyata Stasiun Yogyakarta dengan membeli relasi Surabaya Gubeng – Madiun, kamu akan diturunkan di stasiun setelah Madiun yaitu Stasiun Solo Balapan (SLO) dengan membayar denda tunai dua kali lipat dari harga tiket sub kelas terendah SGU – SLO, yaitu Rp190.000 x 2 = Rp380.000.

Denda dibayarkan di atas kereta secara tunai. Apabila penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.

Penumpang Wajib Perhatikan Hal Berikut

  1. Kondektur akan mengumumkan melalui pengeras suara bahwa pelanggan wajib turun di stasiun sesuai relasi yang tertera pada tiket.
  2. Sebelum tiba di tiap stasiun perhentian, Kondektur KA akan mengumumkan kepada penumpang agar mempersiapkan diri untuk turun sesuai stasiun tujuan yang tertera pada tiket penumpang.
  3. Kondektur KA akan mengumumkan sanksi yang dikenakan terhadap penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera di tiket.
  4. Kondektur akan melakukan pengecekan kondisi di atas kereta menggunakan aplikasi Check Seat Passenger, untuk memastikan penumpang naik dan turun sesuai relasi yang tertera pada tiket.

Jadi, jangan sampai penumpang kereta api melanggar relasi perjalanan, resikonya denda atau kena sanksi dilarang naik kereta api untuk sementara waktu.

Terbuka Peluang Bisnis PPOB Terlengkap dan Agen Tiket

Bisnis agen PPOB menjadi bisnis yang menguntungkan. Fastpay memberikan peluang buat kamu yang sedang mencari bisnis atau usaha yang tempat, dapat dijalankan dimana saja oleh siapa saja.

Kebutuhan digital masyarakat Indonesia menjadi hal yang utama, seperti bayar tagihan, beli pulsa data internet, voucher game, top up saldo emoney atau kebutuhan beli tiket pesawat, kereta, bus AKAP, atau pengiriman barang.

Bayar tagihan, beli tiket transportasi, top up emoney, voucher game dan voucher digital, dll semua bisa dilakukan di Loket Fastpay sebagai bisnis PPOB yang menjanjikan. Bisnis Fastpay bisa dikelola oleh siapa saja dengan modal kecil. Kesempatan masih terbuka lebar untuk membuka bisnis PPOB dan agen tiket bersama Fastpay.

fastpay-bukan-ppob-biasa Penumpang Kereta Melebihi Relasi Bisa Kena Denda dan Sanksi Berat

ic_daftarfastpay Penumpang Kereta Melebihi Relasi Bisa Kena Denda dan Sanksi Berat ic_temukan-di-googleplay Penumpang Kereta Melebihi Relasi Bisa Kena Denda dan Sanksi Berat

__________

Tentang Bisnis PPOB Fastpay dan Tiket

Fastpay adalah platform untuk bisnis Layanan Keuangan Digital dan Bisnis PPOB Terlengkap dan Terbaik di Indonesia. Bisnis tiket di Fastpay sangat menguntungkan. Kamu bisa menjual tiket pesawat, kereta api, kapal PELNI dan bus AKAP dengan keuntungan yang besar. Tidak ada resiko dan modal kecil untuk bisnis PPOB dan bisnis pulsa Fastpay. Menjadi Loket Toko Modern Fastpay akan menaikkan level kamu menjadi entrepreneur digital.

Mengapa berbisnis PPOB Fastpay?

Bisnis PPOB Fastpay merupakan solusi bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai usaha pembayaran PPOB; bisnis pulsa murah; bisnis tiket travel pesawat, kereta api, kapal PELNI; bisnis top up Gopay, OVO, DANA, LinkAja, SpeedCash, dll; bisnis ekspedisi; bisnis voucher game murah dan lengkap; bisnis transfer uang, dll.

  • Sistem bisnis PPOB yang mudah dijalankan sebagai bisnis utama atau bisnis sampingan.
  • Komisi dan bonus yang menguntungkan dari bisnis PPOB, bisnis pulsa bisnis tiket travel, bisnis voucher game, bisnis ekspedisi, dll.
  • Tidak ada kewajiban atau target transaksi, semakin banyak transaksi pelanggan semakin besar pendapatan bonus yang diterima.
ic_daftarfastpay Penumpang Kereta Melebihi Relasi Bisa Kena Denda dan Sanksi Berat ic_temukan-di-googleplay Penumpang Kereta Melebihi Relasi Bisa Kena Denda dan Sanksi Berat
bisnis-tiket-fastpay-footer Penumpang Kereta Melebihi Relasi Bisa Kena Denda dan Sanksi Berat
Sebarkan artikel ini