Jumlah Saldo Dana Minimal dan Maksimal Sesuai Jenis Akunnya

Saldo dana minimal dan maksimal berapa di setiap akun sering ditanya oleh sebagian penggunanya. Cari tahu semua di artikel ini!

Sebagai salah satu e-wallet atau dompet digital populer di Indonesia, DANA tentu banyak digunakan oleh masyarakat untuk bertransaksi. Bagi pengguna DANA terdapat beberapa syarat dan ketentuan untuk bisa menggunakan aplikasi DANA mulai dari saldo dana minimal dan maksimal berapa yang bisa ada di setiap akun, verifikasi identitas, dan lain sebagainya. 

Artikel ini akan membahas seputar DANA mulai dari karakteristik akun, cara topup saldonya, hingga peluang bisnis keagenannya

Jenis Akun DANA

Dikutip dari laman dana.id, terdapat dua jenis akun DANA yakni DANA Basic dan DANA Premium. Adanya perbedaan jenis akun ini didasarkan pada kelengkapan fitur serta batasan jumlah saldo yang bisa diterima tiap akunnya. 

Untuk Dana basic artinya merupakan akun DANA yang hanya terkoneksi dengan nomor handphone dan email pengguna tetapi identitasnya belum terverifikasi. Sedangkan DANA Premium merupakan jenis akun DANA yang sudah terverifikasi akunnya menggunakan kartu identitas yang berlaku. Kartu identitas ini berlaku baik untuk WNI maupun untuk WNA. 

Selain kartu identitas, pengguna juga butuh verifikasi wajah dengan menunjukkan wajah ke kamera. Selanjutnya dibutuhkan kode verifikasi dari WhatsApp setelah pencocokan data di kartu identitas sudah sesuai. Barulah kemudian akun sudah menjadi DANA Premium. 

Saldo Minimal Akun DANA

Yang sering jadi pertanyaan adalah terkait saldo dana minimal berapa yang bisa dilakukan transaksi transfer baik ke sesama pengguna maupun ke rekening bank ataupun e-wallet lainnya. 

Ternyata untuk saldo dana di nilai minimal tidak terdapat perbedaan yang signifikan dimana saldo minimal bisa di Rp1 bahkan Rp0 jika memang pengguna belum melakukan top up saldo DANA. 

Baca juga : Cara Isi ShopeePay Lewat Dana

Saldo Maksimal Akun DANA

Selain saldo dana minimal berapa yang harus ada di akun DANA, pertanyaan lain yang mungkin muncul adalah terkait jumlah saldo maksimal di akun DANA. Untuk saldo minimal yang ada di akun DANA basic adalah Rp20 juta sedangkan akun DANA premium adalah Rp40 juta. 

Besaran transaksi tersebut ditentukan karena sistem DANA memberlakukan sistem transaksi incoming atau semua transaksi yang masuk ke akun DANA pengguna baik melalui top up atau isi ulang, transfer dari bank, maupun dari sesama pengguna DANA. 

Batas Top Up Akun DANA 

Terdapat perbedaan lagi terkait akun DANA basic dan premium yang terletak pada batasan top up atau isi ulang saldo pengguna. Untuk akun basic maka, batasan top up atau isi ulang saldo yang bisa dilakukan hanya Rp2 juta. Berbeda dengan akun premium dimana batasan maksimal top upnya bisa di angka Rp20 juta.

Layanan Transaksi Menggunakan Saldo DANA

Sebagai salah satu e-wallet, tentu DANA banyak digunakan untuk transaksi penggunanya. Mulai dari transaksi QRIS, pembayaran tagihan bulanan, pembelian produk digital maupun e-commerce, hingga transaksi transfer ke bank, e-wallet lain maupun sesama pengguna DANA. 

Untuk transaksi di DANA rinciannya sebagai berikut:

  • Transaksi ke sesama pengguna : untuk nilai minimalnya adalah Rp1 sedangkan untuk nilai maksimal transfer sesama pengguna DANA adalah Rp2 juta (DANA Basic) dan Rp 10 juta (Dana Premium)
  • Transaksi ke rekening bank atau e-wallet lain : untuk melakukan transaksi ke rekening bank maupun e-wallet maka, pengguna harus melakukan verifikasi identitas terlebih dahulu. Baru kemudian bisa melakukan transaksi dengan nilai mulai dari Rp10.000-Rp10 juta. 
  • DANA memberikan kuota gratis transfer sebanyak 10x tiap bulan bagi pengguna DANA premium untuk pengguna yang transfer dana di atas Rp50.000. Jika nilainya di bawah Rp50.000 atau sudah melebihi kuota 10 kali maka, dikenakan biaya administrasi Rp4.500,-

Cara Top Up Akun DANA

Terdapat beberapa cara top up akun DANA yang bisa dilakukan seperti:

1. Menggunakan jasa agen digital untuk top up

Mencari agen top up DANA bisa jadi salah satu cara untuk menambah saldo tanpa perlu repot instal aplikasi lain seperti mbanking atau e-wallet yang menyediakan layanan top up DANA. Dengan membayar di agen proses akan berlangsung cepat dan nominal top up akan segera masuk.

Salah satu agen yang bisa dimanfaatkan untuk menambah saldo DANA adalah agen Fastpay. Agen Fastpay menyediakan layanan top up ke berbagai e-wallet termasuk dana dengan nilai nominal yang bervariasi. Mulai dari Rp10.000 maka top up bisa dilakukan. Terdapat biaya admin yang ditentukan oleh masing-masing agen mulai dari Rp500-Rp1000 tergantung dari nominal top upnya. 

2. Top up DANA dari aplikasi mbanking atau e-wallet

Bagi masyarakat yang sudah melek digital, top up DANA bisa juga dilakukan di aplikasi mobile banking maupun e-wallet yang menyediakan layanan topup. Cukup masukkan nomor handphone dan nominal yang ingin top up berapa baru kemudian akan diproses. Namun, terkadang top up di mbanking atau e-wallet juga tidak 100% gratis dari biaya admin. Tetap ada admin yang harus dibayarkan jika ingin topup. 

Keuntungan jadi Agen Top Up di Fastpay

Menjadi agen top-up di Fastpay memberikan banyak keuntungan. Hal ini karena banyak layanan yang tersedia termasuk layanan top-up e-wallet dan e-money, termasuk DANA di dalamnya yang sering dicari banyak orang. 

Sebagai agen, Anda memiliki kebebasan untuk mengatur sendiri besaran laba dari setiap transaksi. Setiap kali ada pelanggan yang melakukan top-up, Anda dapat menentukan margin keuntungan di atas harga pokok atau harga kotor. Ini memungkinkan Anda untuk menyesuaikan tarif berdasarkan besaran nominal yang di-top-up, sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan sesuai dengan kebutuhan pasar lokal. 

Menjadi agen Fastpay juga berarti Anda terhubung dengan sistem yang praktis dan mudah digunakan, sehingga Anda bisa menjalankan bisnis ini dengan fleksibel dan efisien.

Itu tadi pembahasan seputar dana mulai dari saldo dana minimal berapa yang harus ada di aplikasi hingga peluang usaha jadi agen top up e-wallet seperti DANA

Sebarkan artikel ini