Konfigurasi Tempat Duduk KA Masa New Normal

Masa new normal dan PSBB transportasi kereta api masih menerapkan protokol kesehatan ketat dan pengaturan kapasitas tempat duduk tiap gerbong. PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) membatasi kapasitas penumpang 70% dari kapasitas maksimum berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Pembatasan ini … Read more